Kasus Covid-19 Meledak, Wakil Ketua MPR: Tidak Bisa Dengan Pendekatan Business As Usual
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Para pemangku kepentingan harus cermat dan tegas dalam menerapkan kebijakan menghadapi peningkatan drastis sejumlah indikator penyebaran Covid-19 di tanah air.
Perlu langkah luar biasa semua pihak untuk mengatasi kondisi saat ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menanggapi lonjakan kasus positif Covid-19 yang mencapai 20.574 kasus pada Kamis kemarin (24/6).
"Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif Covid-19 ini secara business as usual. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menghadirkan solusi," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/6).
Mengacu pada catatan Worldometers per Jumat (25/6), terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Selasa (22/6), positivity rate Indonesia tercatat 51,62 persen, artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif Covid-19.
Menurut Lestari, data-data tersebut menunjukkan kondisi penyebaran Covid-19 sudah dalam tataran yang mengkhawatirkan dan harus disikapi secara serius.