Berita Terkini
Baubau

Kapolres Baubau Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Vaksin Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 2 Juli 2021 00:58 WIB · 1 menit baca
Kapolres Baubau Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Vaksin Covid-19
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari bakal menindak tegas pelaku penyebar berita hoaks yang bisa menimbulkan ketakutan warga untuk divaksinasi Covid-19.

Rio Tangkari menyampaikan penggunaan media sosial merupakan hal yang positif, namun jika digunakan untuk hal yang negatif yang dapat memicu keresahan masyarakat, hal itu perlu mendapatkan pengawasan.

Kata dia, saat ini masih banyak informasi yang beredar di masyarakat yang tidak dapat dipertangungjawabkan.

"Belakangan ini terdapat sejumlah temuan beredarnya kabar hoaks tentang vaksin Covid-19 yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial," ungkap dua melati di pundak itu.

"Ketika pelangaran itu dilakukan karena ketidak tahuannya, dan tidak dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka kita lakukan dengan cara edukasi, namun jika berita itu menimbulkan keresahan di masyarakat yang menimbulkan intoleran maka kita lakukan penindakan hukum sesuai ketentuan pidana dalam UU ITE tercantum dalam Pasal 45 ayat (3), yakni pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta," tutupnya.

Peliput: Suari