Berita Terkini
Sultra

Reskrimsus Polda Sultra "Segel" Lokasi IUP Perusda Kolaka di Pomalaa

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 11 Juli 2021 22:39 WIB · 1 menit baca
Reskrimsus Polda Sultra "Segel" Lokasi IUP Perusda Kolaka di Pomalaa

PUBLIKSATU, KOLAKA -- Perusahaan Daerah Aneka Usaha/Perusda Kolaka kembali diterpa kabar buruk terkait aktivitas pertambangannya.

Setelah sebelumnya kasus penambangan di lahan reklamasi, kali ini perusahaan yang dipimpin Armansyah itu kembali menemui masalah.

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menyegel lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusda di kecamatan Pomalaa akhir pekan lalu.

Penyegelan yang ditandai dengan pemasangan garis polisi itu dilakukan Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran aktivitas penambangan.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, penyegelan dilakukan pada lokasi bermasalah yang diduga berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Selain penyegelan lokasi yang ditandai dengan pemasangan police line, tim Ditreskrimsus Polda Sultra juga dikabarkan mengamankan beberapa alat berat di lokasi tersebut.

"Ada beberapa titik yang dipasangi police line. Ada juga alat berat," ungkap sumber di kecamatan Pomalaa.