Ali Mazi Sebut Pemekaran Kepton Wajib Hukumnya

PUBLIKSATU, SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berharap semua kalangan yang ada di Kepulauan Buton bahu-membahu dan saling mendukung serta ikhlas berjuang memekarkan Provinsi Kepulauan Buton.
Ali Mazi bilang, sebagai putra daerah yang lahir di Buton, pemekaran Kepulaun Buton wajib hukumnya.
"Saya sebagai putra daerah, apa lagi saya dilahirkan di Buton sana. Ya pasti keinginan saya, wajib hukumnya. Karena itu tempat kelahiran saya. Dan kalau itu mekar, itu menjadi suatu kebanggaan di zaman saya menjadi Gubernur," ujar dia saat diskusi Perjuangan Kepton setelah SK Gubernur Sultra No. 354/2021 belum lama ini.
Lanjut, Ali Mazi menjelaskan semenjak dirinya hadir di Sulawesi Tenggara sebagai Gubernur tahun 2003. Pemekaran daerah otonomi baru kerap dilakukan. Semula Sultra hanya empat kabupaten kemudian dimekarkan menjadi 12. Dan saat ini telah menjadi 17 kabupaten/kota.
Nah, berbekal dari itu, ia berharap Provinsi Kepulauan Buton mekar di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur.
"Pada saat itu, saya datang di Sulawesi Tenggara sebagai gubernur tahun 2003, Sulawesi Tenggara ini baru empat kabupaten. Kemudian kita bersama-sama, para bupati, wali kota. Pak Sjafei, pak Amirul waktu itu. Akhirnya dengan daratan, kita bisa mekarkan menjadi 12 kabupaten," ujarnya.
"Hari ini sudah menjadi 17 kabupaten. Mudah-mudahan Buton Kepulauan juga segera di masa kepemimpinan saya. Tapi tentu, minta dukungan dari teman-teman, bupati, wali kota yang banyak mengetahui tentang sejarah pembentukan ini. Mudah-mudahan semua kita ikhlas," tandasnya.