Terkait Penghentian Aktivitas Perusda Kolaka, Polda Diminta Tidak Tebang Pilih

PUBLIKSATU, KOLAKA--Koordinator Forum Swadaya Daerah (ForSDA) Kolaka, Jabir Luhukuwi mendukung sikap tegas Polda Sultra menghentikan aktivitas penambangan PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka di kecamatan Pomalaa akhir pekan lalu.
Sikap Jabir mendukung penghentian aktivitas dalam lokasi yang diduga kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di kecamatan Pomalaa itu disampaikannya, Senin (12/7/2021).
Dikatakan Jabir, tanpa melihat siapa dan perusahaan mana yang diduga melakukan pelanggaran atau kejahatan pertambangan, ia mendesak Polda segera mengambil tindakan tegas. Tanpa tebang pilih.
"Kalau benar ada pelanggaran dan Polda sudah melakukan penyegelan lokasi IUP Perusda maka tindakan yang harus diambil adalah menindaklanjutinya dengan proses hukum," tegasnya.
"Jangan biarkan adanya penambangan yang ilegal di Bumi Mekongga," tambahnya.
Perusda kata Jabir, bukan satu-satunya korporasi yang mengeksploitasi dan menjual hasil tambang di kabupaten Kolaka.
Karena itu, jika Perusda Kolaka dianggap berpotensi melakukan pelanggaran, atau bahkan tindak kejahatan pertambangan, maka besar kemungkinan modus yang sama juga dilakukan perusahaan lain.