Covid-19 Meningkat, RSUD Buton Batasi Pembesuk

PUBLIKSATU, BUTON - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton membatasi jumlah pengunjung atau pembesuk pasien untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Mulai Minggu lalu penunggu pasien dibatasi hanya satu orang dan jumlah pengunjung juga dibatasi. Kebijakan ini untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona,” ujar Direktur RSUD Buton, Dr Ramli Code belum lama ini.
Kata dia, pengujung tidak akan diperbolehkan masuk dan RSUD hanya membuka satu pintu keluar masuk, hal ini dilakukan mengingat saat ini jumlah pasien terpapar corona meningkat.
Berdasarkan data saat ini jumlah pasien yang terpapar covid-19 yang tersebar di sembilan desa/kelurahan di sejumlah kecamatan bertambah 10 orang.
Sebelumnya, terdapat 22 orang di sejumlah desa/kekurahan di Pasarwajo sedangkan Kecamatan Lasalimu, Lasalimu Selatan, Siotapina dan Wabula masing-masing satu orang.
Dari itu, RSUD memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan penunggu pasien. Ramli Code juga meminta ditempatkan anggota Polres Buton.
Wakapolres Buton, Kompol Muslimin SIK mengatakan penempatan anggota di RSUD Buton nanti akan dikoordikasikan. Apa lagi RSUD dengan Polres jaraknya dekat. “Nanti kita akan dikoordinasikan, RSUD dekat jaraknya dengan Polres,” ujarnya.(*)