Satpol PP Mubar Turunkan Baliho di Depan Dinas Perindag

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara menurunkan baliho yang terpasang di depan Dinas Perindag.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muna Barat, melalui Kabid Linmas, La Ode Muhammad Ikbal mengatakan tindakan itu sesuai dengan permintaan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Mubar. Diduga pihak yang memasang baliho tersebut belum membayar pajak.
"Jadi sesuai permintaan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Muna Barat, sehingga hari ini kami menurunkan personil Satpol PP untuk menurunkan baliho tersebut," jelasnya.
Sementara itu khusus reklame rokok yang juga berada di depan kantor Dinas Perindag, pihak Pol PP belum mengambil tindakan penurunan reklame.
Pun demikian, Kabid Pendapatan BPKAD Mubar, Wa Ode Fatimah menjelaskan sudah melakukan penagihan melalui via telpon.
"Kemarin kami sudah melakukan penagihan ke pihak reklame rokok tetapi mereka keberatan untuk melakukan pembayaran pajak," jelasnya.
Ia menegaskan, apa bila ke depan pihak perusahaan masih enggan membayar pajak, maka tindakan penurunan reklame akan dilakukan.