Berita Terkini
Baubau

Wawali Baubau Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Gotong Royong Lawan Narkoba

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 30 Juli 2021 16:42 WIB · 2 menit baca
Wawali Baubau Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Gotong Royong Lawan Narkoba

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong melawan Narkoba. Pasalnya, sebagai kejahatan yang extraordinary, peredaran Narkoba telah memasuki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ajakan tersebut disampaikan Monianse melalui sambutannya pada kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang dirangkaikan dengan Launching Bukit Wolio Indah sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis (29/07/2021).

Monianse mengungkapkan, jika persoalan Narkoba tersebut tidak ditangani oleh seluruh elemen masyarakat, maka dapat dipastikan kehidupan generasi muda akan menjadi hancur. Dengan demikian, genarasi muda tidak bisa menjadi generasi penerus bangsa.

“Kalau generasi muda kita benar-benar telah terpapar oleh Narkoba, maka kita tidak akan bisa lagi mengharapkan generasi itu sebagai generasi penerus bangsa ini. Karena Narkoba ini telah masuk pada sendi-sendi kehidupan yang benar-benar bisa meruntuhkan bangsa ini,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menyadari, persoalan Narkotika tersebut tidak mungkin dapat ditangani sendiri oleh BNK. Untuk itu dibutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat, bergotong-royong untuk membangun kesadaran tentang besarnya bahaya Narkoba hingga bisa meruntuhkan sebuah peradaban.

“Satu hal yang sangat menggembirakan buat kita adalah, karena kita secara kolaboratif dengan semua pihak baik BNK maupun selururuh elemen masyarakat untuk melawan Narkotika ini. Memang BNK secara konstitusi ditugaskan oleh Negara untuk menangani persoalan Narkotika ini, namun karena ini adalah kejahatan extraordinary maka perlu adanya gotong royong dari semua pihak,” tuturnya.

Ditambahkan, terselenggaranya kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian semua pihak umtuk menyukseskan rencana aksi Nasional. Yaitu, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana tertuang dalam Kepres Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi acuan untuk Tahun 2020 hingga 2024.