Sekda Buton: PPKM Bersifat Pembatasan Bukan Pelarangan

PUBLIKSATU, BUTON - Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Laode Zilfar Djafar menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan pembatasan kegiatan masyarakat bukan pelarangan kegiatan.
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi lonjakan covid-19. PPKM di setiap desa, diaktifkan serta merpersiapkan ruang isolasi di Puskesmas, dan mempersiapkan rusun sebagai tempat isolasi terpusat.
Hal itu menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan Indonesia kondisi darurat. Olehnya itu, baik Nakes maupn ASN wajib dipersiapkan untuk membantu penanganan covid-19.
“Saat ini kondisi kita darurat, yang namanya darurat bukan hanya Nakes bahkan ASN di Pemda akan dipersiapkan untuk membantu penanganan covid-19 ini,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan masyarakat mengharapkan agar Satgas covid-19 mampu melaksanakan tugasnya dalam penanganan covid-19 sehingga Satgas harus menjadi garda terdepan dalam penanganan covid, tetap semangat jangan sampai kendor. (*)