Dinilai Tidak Kooperatif, Dewan Minta Bupati Muna Copot Kadis DPMD

PUBLIKSATU, MUNA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna merasa geram atas ulah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Rustam yang tidak menghadiri rapat gabungan Komisi tentang pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muna yang digelar, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dalam rapat gabungan Komisi DPRD Muna tersebut, Kadis DPMD Muna dianggap tidak kooperatif dalam menghadiri rapat-rapat di Dewan. Maka untuk menjaga hubungan dan kerja sama DPRD Muna, maka Dewan meminta kepada Bupati Muna, Rusman Emba mencopot Rustam sebagai Kadis DPMD Muna.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Gabungan Komisi, Murida dalam rapat paripurna DPRD Muna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muna Kamis, 5/08/2021.
"Dalam rangka menjaga dan meningkatkan hubungan DPRD Kabupaten Muna dengan Pemda Muna dan untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Muna sebagai mitra Pemda Muna, maka melihat sikap yang ditampilkan oleh Kadis DPMD yang tidak menjaga muruah kami, maka rapat gabungan komisi merekomendasikan kepada Bupati Muna untuk ditinjau kembali atau diganti," tegas Murida.
Menanggapi rekomendasi DPRD Muna, Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan bahwa rekomendasi tersebut bakal menjadi perhatiannya untuk ditindaklanjuti dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya kira untuk menjadi perhatian kami untuk mengambil langkah-langkah, tentu kita akan mengacu kepada ketentuan perundan-undangan. Ada tata cara dan mekanisme tentang bagaimana tindak lanjutnya," ujarnya.
Namun demikian, Bupati Muna akan memanggil Kadis DPMD, Rustam untuk diminta klarifikasi terkait alasan kenapa sehingga tidak menghadiri rapat gabungan Komisi.