Jabatan Pj Sekda Muna Berakhir, Bupati Siapkan Pansel
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA -- Setelah Syahruddin Nurdin berakhir masa tugasnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna pada tanggal 12 Juli lalu, maka tugas-tugas Sekda dijalankan oleh Plh Sekda yang dijalankan Asisten III Drs Alibasa. Namun masa tugas Plh sangat singkat dan dapat diperpanjang beberapa kali.
"Saat ini Pj Sekda sudah berakhir, untuk sementara tugas-tugas Sekda dijalankan oleh Asisten III pak Alibasa sebagai Plh dan Plh ini dapat diperpanjang beberapa kali," ujar kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke.
Dengan kekosongan Pj Sekda, maka Pemerintah Kabupaten Muna kembali mengajukan nama Pj Sekda kepada Gubernur Sultra sembari pihak Pemda Muna menyiapkan administrasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan mekanisme penjaringan Sekda definitif.
Dalam pengusulan tim panitia seleksi, Pemda Muna mengusulkan beberapa orang dari berbagai kalangan antara lain dari kalangan tokoh masyarakat, akademisi dan unsur dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Karena ini melibatkan satu tim di dalamnya di mana ada tokoh masyarakat dan akademisi termasuk pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka ini sedang kami koordinasi. Dan tahapannya sedang kami proses," ujar Bupati Muna, Rusman Emba, di Gedung DPRD Muna, usai menghadiri Paripurna LKPJ Bupati, Kamis, 5/08/2021.
Bupati Muna mengatakan, dalam waktu dekat tim Pansel yang telah dirumuskan, nantinya akan diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Pengusulan tim Pansel sementara berproses untuk diusulkan kepada Gubernur. Karena kita usulkan semua sudah dipersiapkan. Sekarang kita lagi mempersiapkan adiministrasinya, termasuk anggarannya kami sudah siapkan," sebutnya.