Periode Pertama Jabat Bupati Muna, Rusman Mampu Pertahankan WTP 5 Kali Berturutan

PUBLIKSATU, MUNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Muna di bawah kepemimpinan Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu berhasil mempertahankan lima kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan untuk mengukur kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah atas pemeriksaan BPK sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2020 mendapat nilai yang baik.
Prestasi tersebut tidak terlepas dari penilaian BPK atas tata cara penyusunan laporan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan dan peraturan Mendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintahan berbasis akrual.
"Pemda Muna sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2020 berturut - turut untuk kelima kalinya telah memperoleh predikat WTP dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara," sebut Bupati Muna, Rusman Emba.
Keberhasilan itu, lanjut Rusman, tidak terlepas dari kerja sama semua stakeholder atas komitmen dalam melaksanakan dan mempertanggung jawabkan laporan keuangan sehingga membuahkan hasil yang baik.
"Patut kita syukuri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan saya berterima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan kerja kerasnya sehingga membuahkan hasil yang baik. Kita berharap agar di tahun-tahun mendatang opini ini terus dipertahankan," ujarnya.
Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Muna memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Pemda Muna. Opini WTP berturut-turut lima kali tentu bukan perkera mudah untuk dipertahankan. Hal itu tidak terlepas dari kegigihan dan kerja sama Pemda dalam mengelola keuangan daerah.