Pemkot Baubau Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai menberlakukan pembelajaran tatap muka. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Baubau, Nomor 13/SE/2021 tentang perubahan pertama addendum SE nomor 11 tahun 2021.
Dalam edaran tersebut, ada beberapa perubahan diantaranya diktum pada angka 10 diubah tentang proses belajar mengajar yang terdiri dari tiga poin.
Poin pertama, TK, SD, dan SMP dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas/daya tampung 50% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan/atau pembelajaran jarak jauh serta guru dan tenaga pendidik telah divaksinasi covid-19. Sedangkan poin dua yang tertuang pada SE sebelumnya dihapus.
Sedangkan poin ketiga, PAUD dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas serta guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi covid-19.
Selain itu diktum 13 dan 14 disispkan diktum 12A dimana Industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19 maka industri tersebut di tutup selama 5 hari.
Dalam surat edaran ini juga merubah diktum 14 sehingga berbunyi, warung-warung, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat. Rumah makan, kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan menerima makan dibawa pulang.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan dibuka sampai pukul 20.00 Wita dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dengan pertimbangan aspek ekonomi masyarakat.