Berita Terkini
Muna

Tahapan Pilkades Serentak Muna Ditunda

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 13 Agustus 2021 02:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tahapan Pilkades Serentak Muna Ditunda

PUBLIKSATU, MUNA -- Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/4251/2021 tanggal 9 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Tito Karnavian yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se Indonesia bahwa tahapan pelaksanaan Pimilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda selama dua bulan. Penundaan tersebut berdasarkan arahan Presiden mengingat angka penyebaran Covid-19 yang meningkat akibat varian delta.

Terkait surat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Muna, Rustam mengaku akan melakukan koordinasi dengan seluruh tim panitia pelaksana pemilihan kepala desa yang telah terbentuk untuk mengambil sikap.

"Saya kira setelah saya terima surat dari Mendagri tanggal 9 Agustus itu, karena sudah terbentuk tim Pilkades, maka langkah selanjutnya kami akan koordinasi dengan seluruh tim Pilkades untuk mengambil sikap terkait Surat Edaran Mendagri," ujar Rustam saat ditemui di kantornya, Kamis, 12/08/2021.

Mantan Anggota Bawaslu Muna ini menuturkan, surat penundaan tersebut berlaku selama dua bulan. Sementara jadwal pelaksanaan Pilkades di Muna direncanakan di pertengahan November 2021. Artinya dua bulan penundaan, maka Pilkades serentak bisa digelar di akhir tahun.

"Inikan kalau dalam surat penundaan selama dua bulan sementara rencana kita pelaksanaan Pilkades di akhir tahun, dan kalau pasti penundaan dua bulan maka Insyaallah di akhir tahun pun tetap kita selenggarakan. Karena kalau ditunda dua bulan maka sampai Oktober. Sementara kalau kita genjot finalisasi tahapan di dua bulan itu maka bisa kita lakukan Pilkades," terang Rustam.

Padahal, lanjut Rustam, panitia Pilkades sudah mengagendakan penetapan 60 desa yang ikut tahapan Pilkades melalui Surat Keputusan Bupati Muna yang diperkirakan ditetapkan di bulan September. Tetapi karena adanya surat edaran tersebut di mana tahapan Pilkades ditunda dengan tidak menggugurkan tahapan yang sudah jalan, maka berarti tim Pilkades tetap akan berjalan.

"Artinya panitia Pilkadesnya tidak berubah, nah pada saat dua bulan berakhir maka kita langsung berbuat, kita langsung menetapkan 60 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Dan setelah itu kita adakan sosialisasi dan sosialisasinya kita buat klaster. Tetapi ini masih rancangan yang kaitannya penundaan sesuai surat Mendagri," terangnya.

Bagikan