Resmi Ditunda, Pilkades Serentak di Muna Digelar Tahun 2022
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna resmi menunda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini. Rencananya Pikades serentak akan digelar di awal tahun 2022. Penundaan itu berdasarkan arahan Bupati Muna Rusman Emba mengingat waktu tahapan Pilkades di tahun ini sangat singkat serta mendapat masukan saran dari DPRD Muna.
"Saya kira saran DPRD sebenarnya saya juga sebagai instansi tekhnis saya sudah berdiskusi dengan pak Bupati sebagai pimpinan, karena tahapan itu kita tidak bisa jangkau semua maka demikian juga pak Bupati berharap pelaksanaan Pilkades di selenggarakan di tahun 2022 secara serentak 124 desa di Muna," terang Kadis PMD, Rustam.
Rustam mengatakan bahwa dengan adanya surat Mendagri tentang penundaan Pilkades maka sesungguhya DPRD sudah mengetahui situasinya bahwa tahapan Pilkades ini sangat panjang. Apa lagi dengan penundaan dua bulan maka Pikades serentak tidak mungkin lagi dijangkau.
"Oleh karena tahapan kurang lebih dua bulan tidak mungkin dijangkau. Jadi kalau DPRD berharap kalau Pilkades diselenggarakan 2022 maka sudah seiring dengan pendapat pak Bupati. Dan saya berkomunikasi dengan pak Bupati arahan dia juga seperti itu," timpalnya.
Rustam juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan secara tertulis kepada DPRD Muna terkait penundaan Pilkades serentak.
"Kalau kita laksanakan di tahun 2022 maka paling cepat tahapannya kita lakukan di bulan Januari. Olehnya itu hasil pembicaaraan kami dengan pak Bupati akan kami sampaikan juga secara tertulis kepada pimpinan DPRD Muna," ujarnya.
Kemudian terkait kebutuhan anggaran, lanjut Rustam, perencanaan awal anggaran Pilkades 124 desa yang dibutuhkan kurang lebih Rp 4 M. Oleh sebab itu ia akan komunikasi lebih lanjut dengan DPRD.