Berita Terkini
Muna

Plt PTSP Mengaku Belum Terima Usulan Izin Operasional PCR Covid dari Dinkes Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 25 Agustus 2021 02:31 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Plt PTSP Mengaku Belum Terima Usulan Izin Operasional PCR Covid dari Dinkes Muna
Ruslan Ibu

PUBLIKSATU, MUNA --- Pelaksana Tugas (Plt) PTSP Kabupaten Muna, Ruslan Ibu mengaku instansinya belum menerima usulan permohonan izin operasional Laboratoriun Alat Tes PCR Covid-19 dari Dinas Kesahatan Kabupaten Muna. Pernyataan ini seakan berbeda dengan pengakuan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Muna La Ode Rimba Sua yang menyatakan belum dioperasikan alat tes PCR Covid-19 karena masih terkendala izin operasional dari Dinas PTSP.

"Sampai saat ini usulan izin mereka belum ada di kami. Kalau mereka ajukan permohonan izin pasti sudah ada di meja saya dan pasti kami sudah proses," ungkap Ruslan, Selasa, 08/24/2021.

Ruslan mengatakan kalau menyangkut kebutuhan pemerintaan, maka dirinya menyakini mestinya tidak perlu harus ada izin dari PTSP, namun langsung dioperasikan.

"Kalau usaha lain memang harus ada izin dari PTSP, tapi saya tidak yakin itu kalau menyangkut kebutuhan pemerintahan harus ada izin dari PTSP. Apa lagi kondisi darurat bencana Covid. Kalau memang dia memerlukan izin untuk diusulkan ke PTSP pasti di meja saya sudah ada," timpalnya.

Asisten I Muna ini juga ini mengatakan bahwa jika usulan itu sudah lama diajukan, maka mestinya Kadinkes menyampaikan usulan tersebut kepada dirinya.

"Kalau sudah lama diajukan mestinya saya sebagai teman dipemerintahan harus dia beritahu saya, tapikan tidak diberitahu," sebut Ruslan.

Oleh sebab itu, dirinya mempertegas bahwa hingga saat ini belum ada usulan izin operasional alat tes PCR covid di PTSP. Jika memang sudah ada usulan tersebut maka pihaknya segera memproses izinnya.

Bagikan