Pekan Depan RSUD Raha Resmi Berubah Nama RSUD Dokter Baharuddin

PUBLIKSATU, MUNA -- Peraturan Bupati yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha menjadi RSUD Dokter Baharuddin telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Perubahan nama tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada mendiang Almarhum Dokter Baharuddin yang juga mantan Bupati Muna periode 2010-2015 atas jasa-jasanya membangun daerah terutama di bidang kesehatan.
Kabag Ortala Setda Muna, Matalana saat dikonfirmasi mengatakan Peraturan Bupati tentang perubahan nama Rumah Sakit sudah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi. Kini persetujuannya telah diterima oleh Pemda Muna.
"Tanggal 27 Agustus kemarin Perbupnya sudah disetujui oleh provinsi. Perubahan nama ini dalam bentuk Perbup bukan Perda, tinggal ada beberapa redaksi saja yang harus diperbaiki, tetapi perbaikannya sudah tuntas tinggal ditanda tangani pak Bupati," ujarnya, Senin, 30 /08/2021.
Nantinya rumah sakit ini lanjut Matalana, akan menjadi UPT khusus, tidak lagi berada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Menurut rencana, pekan depan Rumah Sakit resmi berubah nama menjadi RS Dokter Baharuddin.
"Jadi status Rumah Sakit ini adalah UPT yang dijabat oleh eselon IIIA. Dan Insyaallah paling lambat minggu depan sudah ditandatangan Perbupnya dan akan resmi menjadi RSUD dr. Baharuddin," timpalnya.
Setelah keluar Perbup nanti, pihaknya akan menyerahkan ke BKPSD untuk kepentingan penyesuaian jabatan di Rumah Sakit. Setelah itu, Bupati melantik kembali pejabat Rumah Sakit.