Berita Terkini
Buton

Insentif Nakes, Pemkab Buton Gelontorkan Dana Rp 10,2 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 6 September 2021 15:43 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Insentif Nakes, Pemkab Buton Gelontorkan Dana Rp 10,2 Miliar
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BUTON - Kepala Badan Keuangan Daerah Buton, Sunardin Dani menyebutkan Pemerintah Kabupaten Buton telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif sekira Rp 10, 2 M yang tersebar di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD. Masing-masing, Dinas Kesehatan sekira Rp 4,4 Miliar. Sisanya sekira Rp 5.8 Miliar untuk Rumah Sakit.

"Kalau di rumah sakit, kita juga sudah alokasikan di refocusing kemarin itu, itu totalnya Rp 10, 2 M. Yang dialokasikan di dua OPD ini. Rumah sakit dengan dinas kesehatan. Dinas kesehatan yang disiapkan di sana, Rp 4,4. Berdasarkan usulan mereka untuk pembayaran insentif kesehatan. Kalau sisanya itu di rumah sakit," ujar dia saat dihubungi belum lama ini.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan pembayaran insentif Nakes ini menjadi syarat Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton untuk semester II.

Ia menjaskan besarnya TPP di Kabupaten Buton sebanyak Rp 26 miliar

"TPP, kemarin kita alokasi APBD awal, kurang lebih Rp 26 M sampai dengan Desember," tandasnya. (*)

Bagikan