Berita Terkini
Muna

Polisi Lidik Pengadaan Alat PCR, Kadinkes Muna Siap Penuhi Undangan Penyidik

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 7 September 2021 01:34 WIB · 1 menit baca
Polisi Lidik Pengadaan Alat PCR, Kadinkes Muna Siap Penuhi Undangan Penyidik
Alat Tes PCR Covid tahun 2020 di Dinas Kesehatan

PUBLIKSATU, MUNA - Pengadaan Alat Tes PCR Covid tahun 2020 di Dinas Kesehatan kini bergulir di Polres Muna. Penyidik telah menjadwalkan akan mengundang pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap proses pengadaan alat PCR di Muna.

Dasar dilakukan penyelidikan akibat adanya aduan masyarakat kepada Polres Muna terkait dugaan mark up pengadaan alat PCR Covid dan belum difungsikannya alat PCR.

Rencananya, pada hari Rabu 8 September 2021 pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan alat PCR diminta hadir memberikan klarifikasi di hadapan penyidik terkait aduan masyarakat.

"Jadwalnya Rabu tanggal 8 September 2021 kita akan menghadirkan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi," terang Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Senin, 06/09/2021.

Mantan Kapolsek Katobu ini mengatakan alasan mengundang pihak-pihak yang terlibat, karena adanya aduan masyarakat terhadap pengadaan alat tes PCR senilai Rp 2 miliar yang diadakan Dinkes Muna pada tahun 2020 lalu.

Di mana dalam aduan tersebut, disebutkan ada beberapa materi aduan masyarakat antara lain, alat PCR yang belum juga difungsikan. Kemudian proses pengadaannya diduga mark up.

Berdasarkan aduan tersebut pihak Polres Muna akan melakukan telaah dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk diminta klarifikasi.