Berita Terkini
Muna

Penyidik Dalami Alat Bukti Pengadaan PCR Dinkes Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 13 September 2021 23:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Penyidik Dalami Alat Bukti Pengadaan PCR Dinkes Muna
Alat Tes PCR Covid tahun 2020 di Dinas Kesehatan

PUBLIKSATU, MUNA -- Penyidik Polres Muna terus melakukan penyelidikan terhadap proses Pengadaan Alat PCR Dinas Kesehatan Kabupaten Muna. Sejumlah pihak telah diundang untuk diminta keterangan terkait pengadaan alat PCR.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, saat dikonfirmasi mengatatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait mekanisme pengadaan alat PCR Covid milik Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.

"Kami sudah undang sejumlah pihak untuk diminta keterangannya terkait proses pengadaan alat PCR itu," sebutnya, Senin, 13/09/2021.

Hamka mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, penyidik akan mengundang lagi sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Yang kami undang klarifikasi baru Kadinkes Muna, PPK dan PPTK. Masih ada lagi pihak-pihak yang kami undang untuk diminta keterangan," ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Muna ini mengatakan pihaknya akan mendalami kasus pengadaan alat PCR Covid yang menghabiskan anggaran Rp 2 M itu. Saat ini pihak penyidik telah memiliki dokumen kontrak dan bukti-bukti lain yang berhubungan dengan pengadaan alat PCR.

"Sesuai hasil pemeriksaan sejumlah orang yang diundang kami akan dalami keterangan mereka bersama kontraknya. Makanya kami akan mengundang kembali pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Bagikan