Pemda Muna Dan PT SMI Resmi Teken MoU Pinjaman Rp 233 M
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Muna melalui Bupati Muna, L.M. Rusman Emba dan Direktur PT SMI, Edwin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pinjaman Daerah sebesar Rp 233 miliar. Penandatanganan itu dilakukan secara virtual di ruang rapat Bupati Muna, Jumat, 17/09/2021.
Penandatangan MoU tersebut disaksikan oleh Marisi, Direktur FDPPD Bina Keuangan Kemendagri, perwakilan Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan, Dudi Hermawan, Ketua DPRD Muna La Saemuna dan seluruh OPD lingkup Pemda Muna.
Direktur FDPPD Bina Keuangan Kemendagri, Mirisi, dalam sambutannya mengatakan anggaran sebesar Rp 233 miliar tersebut akan digunakan antara lain, untuk infrastruktur jalan, pasar, pertanian, perikanan, ketahanan pangan, peternakan, rumah sakit, BTS komunikasi, air bersih, trnsmigrasi, sarana olahraga, sosial dan lingkungan hidup dengan jangka waktu pinjaman selama 8 tahun.
Karena batas waktu pencairan tinggal beberapa bulan, maka ia menginstruksikan kepada Pemda Muna untuk segera melakukan proses pencairan.
"Dari hasil penandatanganan MoU ini, kami berharap segera untuk menindak lanjuti hasil MoU ini untuk dilakukan tahapan pencairan, mengingat masa waktu pinjaman tahun anggaran 2021 ini tinggal beberapa bulan," ujarnya.
Mirisi juga mewanti-wanti kepada Pemda Muna agar dana pinjaman ini digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
"Kami ingatkan kepada Pemda agar menggunakan dana pinjaman ini dengan sebaik-baiknya sesuai kerangka acuan yang telah diajukan kepada pemerintah pusat, dan gunakan anggaran ini seefisien mungkin sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku," pesannya.