Berita Terkini
Muna

Tiga OPD Dipanggil Komisi II DPRD Muna Terkait Tambang Batu Kapur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 21 September 2021 22:49 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tiga OPD Dipanggil Komisi II DPRD Muna Terkait Tambang Batu Kapur
Komisi II DPRD Kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan, Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup terkait rencana pengolahan tambang Batu Kapur di Desa Lakarinta, Kecamatan Laohia, Senin, 20/09/2021.

PUBLIKSATU, MUNA - Komisi II DPRD Kabupaten Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan, Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup terkait rencana pengolahan tambang Batu Kapur di Desa Lakarinta, Kecamatan Laohia, Senin, 20/09/2021.

Diadakannya Rapat Dengar Pendapat tiga OPD terkait adanya aduan masyarakat mengenai pengolahan tambang Batu Kapur di Desa Lakarinta. Di mana tambang tersebut sudah mengantongi izin dari Kementerian.

"Ada aduan masyarakat yang masuk ke DPRD, makanya kami tindak lanjuti. Dinas terkait ini kami panggil terkait aspek kajian lingkungannya, apakah aktivitas tambang ini berpengaruh terhadap lingungan atau tidak. Misalnya Dinas Perikanan berkaitan dengan soal terumbuh karang jangan sampai ini mengganggu terumbu karang akibat pencemaran lingkungan," ujar Muh. Alan, Ketua Komisi II DPRD Muna, Senin, 20/09/2021.

Ia menyebutkan, perusahaan yang melakukan penambangan di Desa Lakarinta adalah PT. Trilogy Karya Darma. Aktivitas penambangan Batu Kapur masih dalam tahap perencanaan.

"Di sana ada pembangunan Pelabuhan Kety yang juga masih tahap perencanaan, ini kami akan menindak lanjuti di tahap berikutnya, karena jangan sampai ini bisa menimbulkan dampak lingkungan," terangnya.

Kesepakatannya lanjut Alan, jangan dulu melakukan aktivitas sebelum ada kajian dampak lingkungannya dan DPRD akan melakukan pengawasan dan turun langsung di lapangan.

"Semua kita sudah kaji dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup, di mana letak lokasinya untuk melakukan penambangan," timpalnya.

Bagikan