Berita Terkini
Tajuk

Kebut Rp 32 M

Oleh Irwansyah Amunu · Selasa, 5 Oktober 2021 13:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Kebut Rp 32 M

Catatan: Irwansyah Amunu

PANDEMI Covid-19 bukan berarti kegiatan terhenti. Terbukti, Wakatobi terus berbenah dengan kucuran dana jumbo untuk infrastruktur jalan, dananya Rp 32 miliar lebih.

Dana tersebut dari Program Hibah Jalan Daerah, atau pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang bersumber dari APBN murni. Hibah diberikan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN). Diantara salah satu Kawasan Strategis Nasional adalah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kriteria kegiatan yang dapat dibiayai dengan dana hibah PHJD terdiri dari kegiatan fisik dan non fisik (output institusi).

Kegiatan fisik mencakup pemeliharaan rutin jalan termasuk backlog and minor works (bmw)/ rutin kondisi, dan pemeliharaan berkala jalan dan rehabilitasi/peningkatan jalan.

Pelaksanaan PHJD di Kabupaten Wakatobi 2021 (tahun ketiga PHJD, tahun terakhir pelaksanaan PHJD fase I) dilaksanakan di Pulau Tomia. Ruas yang ditangani, pertama, ruas jalan Usuku-Bandara (2,510 KM), kedua, ruas jalan Bandara-Waitii-Onemai (6,983 KM), ketiga, ruas jalan Usuku-Dete-Kulati (6.718 KM). Dengan kata lain, total sepanjang 16,211 KM.

Nilai fisik paket ini Rp 32,810 miliar. Item pekerjaan yang dilakukan adalah pengaspalan badan jalan dengan perkerasan HRS base, bahu jalan beton (rabat beton), pemasangan rambu, patok pengarah, marka jalan, guard rail, pasangan batu penahan tebing, pengendalian tanaman, pembersihan saluran dan lain-lain.

Bagikan