Polres dan Kejari Bakal Koordinasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Oven Disperindag Muna

PUBLIKSATU, MUNA -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muna dan Mapolres Muna, Kamis, 7/10/2021.
Gerak Sultra mempertanyakan kejelasan terkait proses penyelidikan dugaan Kasus korupsi pengadaan oven dan pembangunan gedung dan isntalasi UPT Sentra Furniture Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna tahun anggaran 2017 yang ditangani oleh dua aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Polres Muna.
Dalam orasinya, Koordinator Gerak Sultra, La Ode Sapriadin mengungkapkan dugaan korupsi pembangunan gedung dan instalasi UPT Sentra Furniture menghabiskan anggaran Rp 1,275 miliar pada Dinas Perindag Kabupaten Muna telah bergulir di Kejaksaan maupun di Polres Muna.
Namun, hingga saat ini, perkara tersebut sejak tahun 2018 dilidik oleh APH, baik kejaksaan mapun Polres Muna belum ada kejelasan.
"Dugaan kasus korupsi tersebut telah bergulir di Kejaksaan sejak tahun 2018, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut," ungkapnya.
Ia menyebutkan, proyek yang dikerjakan dianggap tuntas yang dibuktikan dengan dibayarkannya 100 % oleh Dinas Perindag Kabupaten Muna kepada pihak kontraktor. Namun hingga saat ini, bangunan tersebut belum berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, lanjut Sapriadin proyek pembangunan gedung instalasi tersebut juga dilengkapi dengan mesin oven pengering kayu dengan anggaran Rp 132 juta lebih. Alat mesin oven tersebut hingga saat ini belum ada, sehingga pengadaan alat tersebut diduga fiktif.