Berita Terkini
Muna

Target PAD Muna Rp 151 Miliar, Realisasi Retribusi Pajak Daerah Baru Rp 5 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 14 Oktober 2021 03:48 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Target PAD Muna Rp 151 Miliar, Realisasi Retribusi Pajak Daerah Baru Rp 5 Miliar

PUBLIKSATU, MUNA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibuat tercengang akibat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi pajak Daerah hingga September tahun 2021 baru mencapai 4 % lebih atau Rp 5 miliar lebih. Padahal menurut Dewan, target PAD tahun 2021 dalam dokumen APBD Rp 151 miliar lebih.

Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Muna, La Ode Iskandar mempertanyakan realisasi PAD dalam forum Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna dengan agenda Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Selasa, 12/10/2021.

"Kita sekarang sudah berada dalam posisi bulan Oktober, artinya kita mau pastikan sudah berapa besar progres realisasi PAD kita dari target Rp 151 miliar yang telah ditetapkan dalam APBD 2021, sehingga kalau tidak tercapai bisa kita lakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan," tanya Iskandar.

Menanggapi pertanyaan Anggota DPRD Muna, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sumitata menyebutkan bahwa capaian PAD dari sektor pajak retribusi daerah baru mencapai 4% lebih atau mencapai Rp 5 miliar lebih.

"Dari target kita Rp 151 M, maka capaian kita sampai dengan akhir bulan September pajak dan retribusi daerah baru mencapai 4,8 % atau baru Rp 5,5 miliar lebih," terangnya.

Sumitata mengatakan, capaian itu di sektor retribusi pajak restoran atau rumah makan, hotel, pelabuhan dan pasar. Namun demikian target PAD dari sektor pajak retribusi daerah akan bertambah hingga akhir tahun.

"Tahun lalu retribusi pajak daerah sampai 8 miliar. Tahun ini minimal bisa sama dengan tahun lalu. Hanya persoalan persentase memang kecil karena target PAD Rp 151 miliar terlalu besar," sebutnya.

Bagikan