Keterlambatan Penyerahan APBD-P Muna Mendapat Sorotan Fraksi PDIP

PUBLIKSATU, MUNA --- Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan. Sorotan tersebut dilontarkan pada Rapat Paripurna satu DPRD Muna dalam agenda Penyerahan APBD Perubahan, Selasa, 26/10/2021.
Pandangan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Andi Sapri, mengatakan Rancangan Perda APBD Perubahan telah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi.
"Kami fraksi PDI-P sangat menyanyangkan penyerahan APBD Perubahan ini sangat terlambat. Dan malah jangan sampai menjadi masalah baru bagi Kabupaten Muna untuk mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri," kritiknya.
Dengan keterlambatan tersebut, Andi Sapri meminta kepada Sekda Muna untuk mengkoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi agar penyerahan APBD Perubahan tidak berulang lagi. Karena jangan sampai akan berdampak buruk bagi Pemda Muna dan yang dikorbankan adalah masyarakat Muna.
"Mulai saat ini kami fraksi PDI-P menekankan kepada seluruh OPD agar betul-betul menepatkan waktu dalam penyerahan APBD Perubahan di waktu-waktu yang akan datang. Sehingga dalam kesempatan ini kami minta penjelasan pihak Pemda sehingga penyerahan APBD-P menjadi terlambat," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo. Ia meminta pembahasan APBD harus sesuai siklus yang telah diatur dalam Permendagri.
"Mudah - mudahan ini yang terakhir, dan keterlambatan ini menjadi cambuk kita agar APBD tahun 2022 tidak terlambat, jangan sampai kita mendapat sanksi, karena keterlambatan pembahasan APBD 2022," ujarnya.