Berita Terkini
Buton

2022, Pemkab Buton Bangun Mal Layanan Publik

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 4 November 2021 20:43 WIB · 1 menit baca
2022, Pemkab Buton Bangun Mal Layanan Publik
La Madi

PUBLIKSATU, BUTON - Kabupaten Buton sesaat lagi akan memiliki mal pelayanan publik. Rencananya akan dibangun di kompleks perkantoran Pemkab Buton, Takawa. Mal ini akan dibangun tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton, La Madi menjelaskan sesuai rencana ada sejumlah instansi yang dapat melayani kebutuhan masyarakat di mal pelayanan publik itu.

"Instansi pemerintah daerah diantaranya Dinas Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi. Untuk instansi vertikal seperti pihak kepolisian akan melayani tentang SKCK, SIM, surat keterangan hilang. Samsat melayani STNK, pajak kendaraan. Termasuk bank daerah maupun bank lainnya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, begitu pula BPJS," ujar dia kepada sejumlah wartawan di kantornya, gedung D, lantai 1, Senin (1/11/2021).

Tidak hanya itu, La Madi menjelaskan pembangunan mal layanan publik itu sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang percepatan pembangunan mal pelayanan publik dan instruksi Menpan agar semua provinsi dan jabupaten/kota segera membangun mal pelayanan publik sehingga pelayanan dapat dilayani secara cepat dalam satu pintu.

"Anggaran yang akan disiapkan untuk pembangunan mal pelayanan publik ini sekitar Rp 10 miliar," tandasnya. (*)