Berita Terkini
Muna

Bahas Tiga Raperda di Gabungan Komisi, Sejumlah Aleg Tinggalkan Ruangan Rapat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 9 November 2021 17:51 WIB · 1 menit baca
Bahas Tiga Raperda di Gabungan Komisi, Sejumlah Aleg Tinggalkan Ruangan Rapat

PUBLIKSATU, MUNA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda pembahasan tiga Raperda yaitu, Raperda Kelembagaan Adat Muna, Raperda Rencana Induk Pariwisata dan Raperda Cagar Budaya Muna, Senin, 8/11/2021.

Namun dalam rapat itu, sempat terjadi perdebatan, apakah akan dilanjutkan atau diskorsing. Sebab, selama proses rapat, sebagian Aleg yang hadir meninggalkan ruangan.

Berdasarkan pantauan, di awal rapat dihadiri 22 orang dari jumlah 30 Anggota DPRD, sehingga sesuai tatib DPRD dinyatakan kuorum. Dalam Pembahasan Raperda Kelembagaan Adat Muna masih terlihat kuorum.

Namun dalam perjalanan pembahasan Raperda Rencana Induk Pariwisata dan Raperda Cagar Budaya tampak satu persatu Anggota DPRD Muna meninggalkan ruangan rapat. Tersisa 9 orang Anggota DPRD yang masih bertahan dari 22 Aleg yang mengisi daftar hadir.

Dengan kondisi tersebut, sejumlah Anggota DPRD yang masih bertahan mempertanyakan konsistensi Anggota DPRD Muna dalam menuntaskan tiga Raperda yang menjadi tanggungjawab DPRD Muna.

Ketua Komisi I DPRD Muna, La Usa Mele menyanyangkan sejumlah koleganya yang meninggalkan rapat Gabungan Komisi. Padahal kata La Usa, rapat pembahasan tiga Raperda ini menjadi tanggung jawab DPRD untuk dituntaskan.

"Pembahasan Raperda ini adalah tanggung jawab kita karena ini menyangkut kepentingan rakyat Muna, ini sifatnya penting untuk kita tuntaskan," ujar La Usa.