Berita Terkini
Buton

Operasi Zebra Anoa di Buton, Pelanggar Disanksi Teguran

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 18 November 2021 23:32 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Operasi Zebra Anoa di Buton, Pelanggar Disanksi Teguran

PUBLIKSATU, BUTON - Jajaran Satlantas Polres Buton terus menggelar Operasi Zebra Anoa 2022. Memasuki hari ke empat, polisi menyasar fasilitas publik. Sebut saja, Pasar Sabo dan Pasar Kaloko, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Kamis 18 November 2021.

Operasi yang dipimpin Kasiwas Polres Buton, Iptu Anwar itu memberikan imbauan dan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas.

“Kegiatan kita hari ini hanya pembagian masker, sanitizer, brosur, stiker dan pemberian imbauan,” ungkap Iptu Anwar.

Operasi Zebra ini mengedepankan sisi humanis mengenai berlalu lintas dan taat Prokes. Anggota Satlantas Polres Buton tetap memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas. Baik yang tidak memakai helm, melawan arus hingga mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) baik roda dua maupun roda empat dan sejenisnya.

“Kita menyesuaikan pelanggaran kasat mata, TNKB tidak sesuai dengan STNK-nya. Kita berikan teguran,” katanya.

Pemilik kendaraan diminta untuk kembali ke rumah dan segera mengganti plat nomor sesuai TNKB yang berlaku. Tidak ada penindakan, hanya peneguran. Pengemudi diminta balik dan segera menggganti plat. Pemilik kendaraan yang ditegur diberikan blangko teguran, nantinya jika ditemukan melanggar lagi akan dilakukan penindakan tilang.

“Kalau terulang lagi, nantinya ditilang,” ujarnya

Bagikan