Berita Terkini
Muna

Banggar DPRD Muna Setujui Anggaran Pilkades 124 Desa Sebesar Rp 2,4 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 29 November 2021 00:57 WIB · 2 menit baca
Banggar DPRD Muna Setujui Anggaran Pilkades 124 Desa Sebesar Rp 2,4 Miliar

PUBLIKSATU, MUNA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muna telah menyetujui angaran Pemilihan Kepala Desa secara serentak sebesar Rp 2,4 miliar lebih.

Anggaran tersebut untuk membiayai 124 desa di Muna.

Anggota Banggar DPRD Muna, Irwan mengatakan, semula anggaran yang tertera di dalam dokumen KUA dan PPAS sebesar Rp 2,4 miliar lebih hanya membiayai Pilkades untuk 64 desa, namun sejumlah anggota banggar menilai anggaran Rp 2,4 miliar lebih ini sudah lebih dari cukup untuk membiayai Pilkades 124 desa.

"Dalam KUA dan PPAS sudah masuk anggaran Pilkades Rp 2,4 miliar lebih tapi hanya disiapkan untuk 64 desa untuk Pilkades. Tetapi kami menilai anggaran ini sebenarnya bisa membiayai 124 desa untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2022," ujarnya, Sabtu, 27/11/2021.

Irwan mengungkapkan, semula informasi yang disampaikan oleh TAPD, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk 124 desa melaksanakan Pilkades serentak adalah Rp 4 miliar lebih. Namun Banggar menolak untuk menyetujui. Anggota Banggar menilai pagu yang disiapkan Rp 2,4 miliar lebih itu cukup untuk membiayai Pilkades 124 desa.

"Setelah dihitung-hitung Rp 2,4 miliar ini sudah bisa untuk membiayai Pilkades serentak 124 desa di Muna, karena kalau dibagi rata, satu desa mendapat Rp.19 juta lebih, makanya kami Banggar tidak sepakat kalau anggaran Rp 4 miliar lebih untuk membiayai Pilkades 124 desa," timpalnya.

Ketua Hanura Muna ini juga mengatakan, anggaran tersebut juga sudah disetujui oleh TAPD yakni Pj. Sekda Muna Harmin Ramba dan Kepala Bidang Anggaran Dinas Keuangan dan Aset Daerah.