LSM Gerak Sultra Minta Pansel Transparan Dalam Proses Seleksi Sekda
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA --- Seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna telah memasuki tahap awal. Pansel telah mengumumkan lima orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Kelima orang tersebut adalah Inspektur, La Kuanto, Kadis PUPR, Edy Uga, Kepala Balitbang, Syahrir, Kadis Peternakan, LM Yakob, dan Kepala BKPSDM, Sukarman Loke.
Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara ( Gerak Sultra) meminta proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna dilakukan secara transparan pada setiap tahapan, disesuaikan kebijakan yang telah ditetapkan.
Panitia Seleksi diminta untuk objektif dan transparan agar yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dalam melaksanakan tugasnya kelak. Harapan itu diungkapkan salah satu aktivis LSM Gerak Sultra, Yogi Mengko.
"Transparansi dan keterbukaan ini penting karena diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang tangguh. Ingat, ini jabatan birokrasi tertinggi yang ada di Kabupaten Muna dan penempatan jangan didominan berdasarkan prinsip suka atau tidak suka,” ujarnya.
Yogi Mengko yang menjabat Ketua Divisi Advokasi dan Investigasi Gerak Sultra mengatakan, ketentuan terkait transparansi dalam seleksi terbuka sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai manajamen aparatur sipil negara.
Dalam Pasal 121 ayat 2 aturan itu menyebut yang dimaksud dengan panitia seleksi wajib mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi.