Berita Terkini
Muna

DPRD Mubar Menyetujui Raperda Tentang APBD Mubar 2022

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 1 Desember 2021 01:39 WIB · 1 menit baca
Bagikan
DPRD Mubar Menyetujui Raperda Tentang APBD Mubar 2022

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Muna Barat, Senin (29/11/21).

Rapat paripurna itu dipimpin Keua DPRD Muna Barat, Siti Sariani Ilaihi.

Turut hadir pula Bupati Muna Barat, Achmad Lamani, Sekretaris Daerah, LM Husein Tali dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Mubar.

Dalam laporan rancangan badan anggaran DPRD Mubar itu, dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan Safarudin.

Safar menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 di tetapkan menjadi peraturan daerah dengan rincian:

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 22.873.709.350,00, sementara untuk pendapatan transfer sebesar Rp.580.192.757.000.00, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp.603.066.466.350,00.

Bagikan