BPN Buton Sertifikatkan 64 Aset Daerah

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton menyerahkan 64 sertifikat tanah aset daerah ke pemerintah. Baik untuk pemerintah Kabupaten Buton maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor BPN Buton Tageli Lase menjelaskan untuk aset Kabupaten Buton, ada 600 bidang tanah untuk disertifikatkan. Namun, dengan keterbatasan BPN, tahun 2021 ini hanya ditargetkan 133 bidang dan yang terealisasi sebanyak 40 sertifikat.
“Dari target 133 hanya mampu diselesaikan 40 sertifikat aset daerah yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton,” ujar Kepala Kantor BPN Buton dalam keterangan rilis di kantornya, Senin (28/11/2021) lalu.
Sementara itu lanjut dia, untuk aset milik Pemerintah Provinsi yang sebelumnya di targetkan sebanyak 39 baru diselesaikan sebanyak 24 bidang.
“Awalnya aset Pemprov di Buton diperkirakan hanya 39 saja namun setelah dikroscek ternyata lebih berjumlah 66 termasuk jalan di dalamnya. Kami belum dapat menyelesaikannya terkendala administrasi yang kurang baik,” bebernya lagi.
Dia mengatakan penerbitan sertifikat aset Pemda menjadi upaya dalam melindungi dan menjaga aset-aset milik daerah agar tidak hilang. Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah berupa tanah dapat terdaftar dan dijaga.
Untuk menyelesaikan aset daerah milik Pemda Buton, pihak BPN masih melakukan proses pemetaan. Apa lagi jumlahnya tidak sedikit.