Berita Terkini
Muna

Kurang Sehat, Dua Kali Rapat Dewan Tanpa Dipimpin Ketua DPRD Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 6 Desember 2021 03:00 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kurang Sehat, Dua Kali Rapat Dewan Tanpa Dipimpin Ketua DPRD Muna

PUBLIKSATU, MUNA -- Ketua DPRD Muna La Saemuna akhir-akhir ini kesehatannya sedang terganggu. Terlihat setiap rapat penting seperti rapat Gabungan Komisi maupun Rapat Banggar selalu meninggalkan rapat. Hal itu dikarenakan Ketua DPRD Muna sedang kurang sehat sehingga tak sanggup memimpin rapat dewan sampai selesai.

Misalnya dalam rapat Banggar dan Rapat Gabungan Komisi tentang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 yang barus saja selesai ditetapkan. Ketua DPRD hanya membuka rapat, tak lama kemudian dirinya meninggalkan tempat dan menyerahkan kepada Wakil Ketua DPRD untuk memimpin jalannya rapat.

Saat pengambilan keputusan tentang KUA dan PPAS di rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang APBD 2022 yang digelar pekan lalu, salah satu Anggota Banggar La Tarimi sempat mempertanyakan tentang keabsahan rapat tanpa kehadiran Ketua DPRD Muna.

"Sekarang kita mau ambil keputusan, tapi Ketua DPRD Muna tidak ada, mohon diperjelas apakah pengambilan keputusan kita ini sah atau tidak," tanya Tarimi, pada rapat Banggar pekan lalu.

Atas pertanyaan itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan yang memimpin rapat mengatakan pimpinan ini adalah kolektif kolegial. Artinya jika ketua berhalangan maka bisa dipimpin oleh Wakil Ketua.

"Kitakan pimpinan kolektif kolegial, jika ketua berhalangan maka bisa diserahkan kepada Wakil Ketua yang memimpin rapat dan keputusan ini tetap sah," ujarnya.

Saat ditemui di ruangannya, Cahwan mengatakan, ketidak hadiran ketua DPRD bukan menjadi penghalang untuk tidak dilanjutkan di rapat-rapat dewan. Baik rapat Banggar maupun rapat Gabungan Komisi, karena setelah rapat selesai Wakil Ketua melaporkan hasil rapat kepada Ketua DPRD.

Bagikan