Berita Terkini
Muna

SMP Negeri 4 Raha Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 22 Desember 2021 04:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
SMP Negeri 4 Raha Deklarasi Sekolah Ramah Anak
SMP Negeri 4 Raha Deklarasi Sekolah Ramah Anak

PUBLIKSATU, MUNA -- SMP Negeri 4 Raha menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak. Deklarasi tersebut dilaksanakan di halaman sekolah SMP 4 Raha yang dihadiri Asisten III sebagai Plh Sekda Muna Alibasa, Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ataludin, Kadis Pariwisata, Amiruddin Ali yang juga sebagai perwakilan orang tua siswa dan Ketua Komite SMP Negeri 4 La Ode Asmadi, Selasa, 21/12/2021.

Tema kegiatan deklariasi SMP Negeri 4 Raha adalah mewujudkan Kabupaten Muna menuju Kabupaten Layak Anak.

Adapun isi dari deklarasi Sekolah Ramah Anak adalah mengembangkan model sekolah ramah anak melalui sekolah yang anti kekerasan, terhindar dari sikap asusila, kriminalitas, anti bullying, bebas dari alkohol dan Narkoba serta menjunjung tinggi nilai religius, nilai nasionalisme demi terwujudnya profil pelajar Pancasila.

Kepala SMPN 4 Raha, Thamrin Tonda dalam laporannya mengatakan dilaksanakannya deklarasi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Nomor 398 tahun 2020 dimana SMP 4 Raha dinobatkan sebagai Sekolah Ramah Anak.

"Jadi kami SMP 4 Negeri Raha dinobatkan sebagai Sekolah Ramah Anak berdasarkan SK Bupati pada tahun 2020 bersama dengan SD Negeri 2 Batalaiworu," ucapnya.

Tamrin mengatakan, sekolah ramah anak ini bertujuan agar sekolah mampu melindungi hak-hak anak di sekolah dengan slogan "Siswa Senang, Guru Tenang, Orang Tua Bahagia".

"Makanya kami akan melakukan beberapa pilar Sekolah Ramah Anak yang disebut Barisan yang artinya, Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat dan Nyaman," sebutnya.

Bagikan