Berita Terkini
Muna

Kapolres Muna Benarkan Dua Kepala SKPD Muna Diperiksa Penyidik KPK

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 23 Desember 2021 04:51 WIB · 1 menit baca
Kapolres Muna Benarkan Dua Kepala SKPD Muna Diperiksa Penyidik KPK
Kepala BKPSDM Muna SL saat memasuki ruang tipikor Polres Muna.

PUBLIKSATU, MUNA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Kepala SKPD Kabupaten Muna di ruangan Tipikor Polres Muna.

Dua kepala SKPD tersebut adalah kepala BKPSDM Kabupaten Muna, SL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, SA dan salah satu Guru SMA 2 Raha, JL.

Ketiga orang tersebut diperiksa kurang lebih delapan jam dimulai sejak pagi pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita di ruang Tipikor Polres Muna, Rabu, 22/12/2022.

Belum diketahui, apa yang menjadi penyebab penyidik KPK memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa. Namun beredar kabar, ketiga orang tersebut diperiksa terkait pengembangan dugaan korupsi yang menyeret salah satu bupati di Sultra yang ditangkap tangan oleh KPK beberapa bulan lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Muna, AKBP Deby Asri Nogroho membenarkan terkait adanya pemanggilan dua kepala SKPD dan satu Guru SMA di Muna diperiksa oleh penyidik KPK.

"Hari ini tanggal 22 Desember 2021 benar ada giat KPK di Mapolres Muna," ungkapnya.

Terkait kasus apa yang membuat dua kepala SKPD Muna diperiksa KPK, Kapolres Muna mengaku tidak mengetahui. Pasalnya hal itu bukan menjadi domain Polres Muna untuk menyampaikan agenda Penyidik KPK di Muna.