PT AMA Kontrak Pabrik Rumput Laut di Kapontori Buton

PUBLIKSATU, BUTON - PT Asia Mandiri Abadi (AMA) menyewa pabrik rumput laut milik Pemerintah Kabupaten Buton yang ada di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori.
Bentuk kesepakatan, kedua pihak sepakat melakukan penandatanganan perjanjian sewa sebagian tanah dan bangunan milik daerah pabrik rumput laut beserta peralatan dan mesin. Tandatangan MoU berlangsung di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Selasa, 21 Desember 2021.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar, dengan Presiden Direktur PT. Asia Mandiri Abadi (AMA), Irvan Rahmadani Hidayat.
Jangka waktu sewa yang diperjanjikan selama 1 tahun dengan nilai sewa Rp. 558.175.000,- dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam kesempatan itu, Sekab Buton mengatakan perjanjian ini dilakukan guna memanfaatkan aset milik daerah Buton berupa tanah dan bangunan pabrik rumput laut beserta peralatan dan mesinnya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap agar dalam pengoperasian pabrik rumput laut tersebut dapat memanfaatkan tenaga kerja lokal dari masyarakat sekitar pabrik.
"Harapan Pemda Buton kiranya kerja sama ini dapat berlangsung terus menerus. Dan pihak perusahaan dapat memberdayakan masyarakat Kabupaten Buton sebagai tenaga kerjanya," katanya.