Akhir Tahun, Bupati Muna Lantik 299 Pejabat Eselon IV Menjadi Fungsional

PUBLIKSATU, MUNA -- Bupati Muna Rusman Emba melantik 299 pejabat eselon IV menjadi fungsional di aula Kantor Bupati Muna, Jumat, 31/12/2021.
Pengalihan jabatan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 808/8181/Otoda tanggal 10 Desember 2021 tentang persetujuan pernyataan jabatan.
"Jadi pelantikan hari ini mengacu kepada keputusan Kemenpan tahun 2021 tentang penyetaraan dari jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dan disusul dengan surat Mendagri bahwa hari ini batas penyetaraan dari jabatan administrasi ke fungsional," ucap Bupati Muna, Rusman Emba saat memberikan sambutan.
Rusman mengatakan, jika sampai akhir tahun 2021 belum dilakukan penyetaraan jabatan maka akan dikenakan sanksi berupa anggaran DAU akan dipotong.
"Jadi kalau hari ini tidak dilakukan penyetaraan maka DAU kita akan dipotong," timpalnya.
Bupati menyatakan, tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional sesungguhnya sama saja dengan jabatan administrasi.
"Secara detail tugas jabatan fungsional sudah dijelaskan dalam peraturan pemerintah, namun tugas-tugasnya sesungguhnya masih sama," jelasnya.