Massa Geruduk Polres Buton, Minta Kejelasan Kasus Dugaan Penyalahgunaan DD di Busel

PUBLIKSATU, BUTON - Puluhan massa yang tergabung dalam HMI Baubau menggeruduk Polres Buton untuk mempertanyakan kejelasan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang terjadi di salah satu deda di Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu, Selasa (18/1/2022).
Massa menggeruduk Polres Buton usai melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Buton. Adapun kasus dugaan penyalahgunaan dana desa itu disinyalir ada kerugian negara sekira Rp 200 juta.
Ketua HMI Baubau, La Ode Armeda Satria Said menjelaskan pihaknya sengaja melakukan aksi itu untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang telah dilakukan Polres Buton akan dugaan itu. Pasalnya, pihaknya sudah terbilang lama memasukan laporan. Namun, hingga kini belum ada titik terang dan kepastian hukum.
Menanggapi desakan itu, Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim menerima tuntutan massa dengan melakukan dialog di aula Endra Dharmalaksana Polres Buton.
Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim mengaku pihaknya belum bisa menindak lanjuti ketahap selanjutnya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa itu dikarenakan Polres Buton masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab Buton Selatan.
"Jika Inspektorat sudah menemukan kerugian negara maka terlampir segera diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan uang negara tersebut," ujar dia.
Lanjut, Aslim mengaku terkait permintaan audit ini, pihaknya telah melayangkan surat sebanyak dua kali. Hanya saja, sampai saat ini Inspektorat Buton Selatan belum memberikan hasil pemeriksaan itu kepada Polres Buton.