Berita Terkini
Sultra

Laporan Ajudan Gubernur Dinilai Cacat Hukum?

Oleh penyunting · Jumat, 21 Januari 2022 12:42 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Laporan Ajudan Gubernur Dinilai Cacat Hukum?

BURANGA- Peraktisi Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Apri Awo angkat bicara mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sultra, Ali Mazi yang diajukan Ajudan Gubernur Sultra, Ulil Amri dinilai cacat hukum.

"Kalau pencemaran nama baik, itu harus yang bersangkutan sendiri melaporkan, tidak bisa diwakili, kecuali kuasa hukumnya. Karena yang merasakan sendiri kan pribadi yang bersangkutan, bukan orang lain," jelas Apri Awo ketika dihubungi melalui sambungan telepon nya, Kamis (20/1/2022).

Menurut Apri Awo ketika diwakili maka sudah tidak memenuhi unsur, baik materil maupun non materil. Karena yang bersangkutan sendiri yang harus melaporkan secara langsung kerugian materil maupun non materil dalam bentuk laporan ke pihak kepolisian.

"Atau Kuasa Hukum nya, kuasa ini kan hanya atas nama, tapi yang melaporkan ini sesungguhnya adalah orang yang merasa tercemar kan. Tapi kalau orang lain tanpa kuasa hukum, saya kira itu cacat prosedural dan saya yakin kalau penegak hukum dalam hal ini Kepolisian menerima laporan itu kemudian melanjutkan proses pidananya saya kira cacat la," jelas Apri.

Putra Buton Utara ini menegaskan, bahwa orang yang merasakan langsung bukan orang lain yang sibuk mengurusi itu, tapi pribadi yang bersangkutan sendiri. Kemudian konteks pencemaran nama baik itu adalah orang yang merasakan langsung bahwa orang yang bersangkutan merasa bahwa memang dia dicemarkan nama baiknya.

"Kita bisa mengukur dalamnya perasaan nya orang, sejauh mana perasaan nya orang itu terluka? Misalnya tadi RI satu, meski mereka membuatkan kali katur yang buruk tapi perasaan hati nya bisa menerima misalnya seperti itu, maka tidak merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Apri Awo.

Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini menemukan, bahwa jika orang lain yang membawa perasaan ini jelas akan terasa bahwa pak Gubernur itu bukan dilihat sebagai Gubernur nya tapi selaku Ali Mazi nya.

Bagikan