Berita Terkini
Baubau

BPJAMSOSTEK Bersama PPS Kendari Sosialisasi di TPI Wameo

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 5 Februari 2022 01:52 WIB · 2 menit baca
BPJAMSOSTEK Bersama PPS Kendari Sosialisasi di TPI Wameo
BPJAMSOSTEK Baubau bersama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari melakukan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Wameo, Kota Baubau.

PUBLIKSATU, BAUBAU - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau bersama dengan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari melakukan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Wameo, Kota Baubau.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2022 ini turut dihadiri Kepala Syahbandar Kota Baubau, Polair, Dinas Kelautan dan Perikanan dan 30 nelayan.

Kepala BPJAMSOSTEK Baubau, Bobby Harun menjelaskan bahwa sudah terdapat sekitar 200 nelayan yang berada di Kota Baubau terdaftar ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di mana seluruh nelayan terdaftar ke dalam dua program, Jaminan Kecelekaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Sudah ada satu contoh, peserta dengan masa kepesertaan 1 bulan, hanya membayar iuran 16.800. Tapi kami telah bayarkan santunan kematiannya sebesar Rp 42 juta,” ungkapnya.

Bobby Harun juga menjelaskan bahwa di tahun 2022 ini, pihaknya akan bergerak lebih masif lagi dalam memberikan perlindungan bagi nelayan. Metode yang digunakan dalam melakukan akuisisi tersebut adalah bekerja sama dengan penyuluh perikanan dalam perlindungan koperasi yang bergerak di bidang perikanan.

Eril Lesmana Ishak, Subkoordinator Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari memiliki harapan yang sama yaitu, agar setiap nelayan khususnya di Buton Raya dapat terdaftar ke dalam program BPjamsostek. “Kami terus mendorong agar nelayan bisa memiliki perlindungan diri terhadap resiko kerja yang mereka hadapi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman mengungkapkan harapannya agar setiap nelayan memiliki kesadaran diri akan pentingnya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.