Berita Terkini
Muna

Mutasi dan Rotasi Jabatan di Muna Akan Bergulir Maret

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 7 Februari 2022 02:55 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Mutasi dan Rotasi Jabatan di Muna Akan Bergulir Maret
Sekda Muna, Eddy Uga dan Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke

PUBLIKSATU, MUNA -- Sejak dilantik September 2021 lalu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna, pasangan L.M. Rusman Emba-Bachrun Labuta belum melakukan rotasi maupun mutasi pejabat eselon dua maupun eselon tiga di lingkungan Pemda Muna.

Hal itu disebabkan adanya larangan Undang-Undang Pilkada yang mengatur bahwa enam bulan sebelum Pilkada dan enam bulan sesudah pelantikan barulah dilakukan mutasi, rotasi maupun pengisian jabatan di lingkup pemerintahan daerah.

Tersisa satu bulan lagi pemeritahan Rusman - Bahrun akan masuk bulan ke enam yakni Maret 2022 mendatang. Artinya secara Undang-undang telah dibolehkan untuk melakukan mutasi maupun rotasi pejabat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga mengatakan bahwa Pemda Muna telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan lelang jabatan eselon dua.

"Alhamdulillah saat ini APBD kita ada anggaran lelang jabatan untuk eselon dua," terang Eddy Uga saat ditemui di ruangannya, pekan lalu.

Eddy mengungkapkan bahwa mutasi maupun rotasi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret mendatang.

"Wacana kita Mutasi di tanggal 3 Maret itu sudah ada," ungkapnya.

Bagikan