Kades Tri Wacu-wacu Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi ADD

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Kades Tri Desa Tri Wacu-Wacu, Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur), Hasrimin dilaporkan ke polisi dengan dugaan merugikan keuangan negara atas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak 2017 hingga 2020.
Hasrimin dilaporkan salah seorang warga, Muji Satrio (59) ke Polres Butur, Senin (7/2/2022).
"Iya. Salah satunya air bersih yang tidak jalan dari tahun 2017 hingga sekarang. Kegiatan yang lain kami duga mark up," ujar Muji, Rabu (9/2/2022).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton, membenarkan laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Ada laporan aduan dari masyarakat, sudah kami terima. Kami tindak lanjuti aduan dari masyarakat," kata Sunarton saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sementara Kades Tri Wacu-wacu, Hasrimin mengaku, sudah mendengar informasi laporan tersebut.
"Jadi kalau persoalan itu nanti kita lihat, kegiatan-kegiatan apa yang anggaran dana desa itu yang saya manipulasi atau mungkin yang saya tidak anggarkan," kata Hasrimin saat dihubungi melalui sambungan telepon.