Musrenbang Kecamatan di Muna Dibagi Tiga Rayon

PUBLIKSATU, MUNA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Rencananya pelaksanaan Musrenbang digelar selama tiga hari, dimulai Senin sampai Rabu.
Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Pemda Muna membagi 22 Kecamatan menjadi tiga rayon masing-masing di pusatkan di Kecamatan Katobu, Kecamatan Kabawo dan Kecamatan Batukara.
Musrenbang Kecamatan untuk rayon I dijadwalkan Senin, 14 Februari 2022 mulai pukul 08.30 - 12.00 Wita. Rayon I itu meliputi Kecamatan Katobu, Watopute, Kontunaga, Lohia, Duruka, Batalaiworu, Lasalepa, Napabalano dan Towea, dipusatkan di aula Galampano, rumah jabatan Bupati Muna.
Sementara rayon II terdiri dari Kecamatan Kabawo, Kabangka, Parigi, Marobo, Bone, Kontukowuna, Tongkuno dan Tongkuno Selatan dijadwalkan Selasa, 15 Februari, pukul 09.00 - 16.00 Wita Lokasinya dipusatkan di Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo.
Sedangkan wilayah Muna Timur yang meliputi Kecamatan Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasir Putih dan Pasikolaga yang tergabung dalam rayon III dijadwalkan Rabu, 16 Februari, pukul 09.00 - 16.00 Wita. Lokasinya dipusatkan di Desa Baluara, Kecamatan Batukara.
Kepala Bappeda Kabupaten Muna, La Mahi mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri 70 tahun 2019 tentang sistem pemerintahan daerah.
"Amanat regulasi itulah menjalankan pembangunan dengan konsep buttom up. Makanya, Musrenbang digelar mulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten,"ujarnya, saat memberikan Sambutan di pembukaan Musrenbang, Senin, 14/02/2022.