BPBD Sultra Minta Pemkot Baubau Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tanggap Darurat Bencana. Surat tersebut ditandatangani Wali Kota.
Status Tanggap Darurat itu menjadi salah satu dasar penting dalam penganggaran terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di Kota Baubau yang rusak akibat diterpa ombak besar, Senin (21/2) lalu. Sehingga, penanganan dampak bencana tersebut bisa lebih cepat.
"Kami harapkan Pemkot Baubau sesegera mungkin menetapkan SK Tanggap Darurat Bencana. Dengan SK itu kami bisa tindak lanjuti itu cepat penanganan dampak bencana yang terjadi baru-baru ini," kata Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sultra, Usman dikonfirmasi di BPBD Baubau, Jum'at (25/2).
SK Tanggap Darurat, ujar dia, merupakan salah satu administrasi yang wajib dilampirkan saat permintaan anggaran termasuk pengusulan proposal bantuan dana hibah rekonstruksi dan rehabilitasi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
"Lebih cepat diterbitkan SK Tanggap Darurat itu paling bagus. Karena kalau tidak ada itu, agak susah penanganan dampak bencana. Jadi, kalau tidak ditetapkan status Tanggap Darurat Bencana, maka anggaran penanganannya sangat terbatas," katanya.
Kata dia, pihaknya bersama anggota DPRD Sultra telah meninjau langsung lokasi terdampak bencana di pesisir Kelurahan Wameo Kecamatan Batupoaro. Peninjauan tersebut untuk mengidentifikasi kondisi kerusakan, tingkat kerugian sekaligus mendata dan memilah mana aset milik Pemkot Baubau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, maupun pemerintah pusat.
"SK Tanggap Darurat ini berlaku satu minggu. Tapi, bila diperlukan karena cuaca ekstrim, maka Pemkot Baubau bisa menambah masa berlakunya selama satu minggu lagi. Yang pasti kami juga akan melaporkan sekaligus meminta arahan pak Gubernur dalam rangka percepatan penanganan dampak bencana," ujar Usman.