Berita Terkini
Butur

Jumsir Lambau Benarkan PAW Ketua DPRD Butur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 25 Februari 2022 17:37 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jumsir Lambau Benarkan PAW Ketua DPRD Butur

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Wakil Ketua DPD PAN Buton Utara (Butur), Jumsir Lambau akhirnya membenarkan adanya Pergantian Antara Waktu (PAW). Sesuai Surat Keputusan (SK) DPP PAN tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN.

"Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/597/XII/2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian disampaikan Jumsir Lambau ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler nya, Kamis (24/2/2022).

Jumsir mengaku selaku Wakil Ketua DPD PAN Buton Utara diberi kewenangan untuk menyerahkan secara langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buton Utara. Kemudian diterima langsung Sekwan DPRD Butur, Abdul Rachmat S di ruang kerjanya.

"Jadi itu bukan isu, tapi benar adanya. Penyegaran biasa bukan PAW anggota, namanya juga pergantian antara pimpinan. Memang juga di per Undang-Undang kita kan dituntutkan untuk melakukan pergantian pimpinan alat kelengkapan DPR," ungkap Jumsir.

Jumsir menjelaskan, bahwa dalam Surat Keputusan DPP PAN tersebut menetapkan menarik penugasan saudara Diwan, S.Pd dari jabatannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024. Kemudian menyetujui saudara H. Muh. Rukman Basri, SE sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN sisa masa bakti 2019-2024 menggantikan saudara Diwan, S.Pd.

Mantan Tim Pemenangan RIDA ini mengatakan bahwa saat penyampaian Surat Keputusan (SK) DPP PAN. Sekwan DPRD Buton Utara menyatakan akan segera melanjutkan Surat DPP PAN kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara. (mus)

Bagikan