Pelaksanaan Proyek Pinjaman Daerah di Muna Tunggu Hasil Reviu MoU Dengan PT SMI

PUBLIKSATU, MUNA -- Pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman hingga saat ini belum dilaksanakan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Muna sedang menuggu hasil reviu Momerandum of Understanding (MoU) dari PT. Sarana Multi Infrastruktur.
Bupati Muna, LM. Rusman Emba mengatakan saat ini pihak Pemda Muna sudah mengajukan reviu MoU di PT. SMI.
"Kami sudah mendapat surat dari PT. SMI untuk merubah MoUnya," ungkapnya, Selasa, 01/03/2022.
Usulan reviu tersebut berdasarkan saran dari BPKP dan KPK terkait waktu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan pada bulan November 2021 lalu, namun mengingat waktu tinggal dua bulan maka Pemda Muna disarankan agar pelaksanaan proyek kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman PEN dilaksanakan di awal tahun 2022.
"Kemarin kendalanya pada waktu pelaksanaan dimulai dari November 2021 sampai dengan bulan Maret 2022. Karena kemarin ada regulasi yang berada baik dari sudut pandang BPKP maupun Korps KPK sehingga bergeser di awal Januari 2022," ujar Rusman.
Olehnya itu, lanjut Rusman, Pihak Pemda Muna sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. SMI tekait perubahan MoU termasuk reviu Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan kegiatan.
"Awal Januari kita sudah koordinasi ternyata PT. SMI masih belum melakukan zoom meeting, terakhir ada perubahan reviu KAK terkait waktu pelaksanaan dan mudah-mudahan dalam waktu minggu ini kita sudah bisa ajukan. Kita berhitung waktu pelaksanaan 120 hari dan 180 hari, ini kegiatan membutuhkan konstruksi yang agak berat seperti pekerjaan pasar, stadion dan pabrik jagung," jelasnya.