Berita Terkini
Baubau

Pilih Calon Kepala OPD, Monianse Terhalang Plt Wali Kota

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 4 Maret 2022 00:54 WIB · 2 menit baca
Pilih Calon Kepala OPD, Monianse Terhalang Plt Wali Kota
La Ode Ahmad Monianse

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengaku belum bisa mengangkat pejabat definitif untuk mengisi delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang. Ia merasa belum punya wewenang lantaran masih belum berstatus sebagai Kepala Daerah definitif.

Padahal, Monianse-sapaan karib La Ode Ahmad Monianse sudah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tiga besar hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Sebanyak 24 peserta lelang dinyatakan memenuhi syarat diangkat jadi pejabat eselon II.

"Saya belum punya kewenangan untuk bisa memilih. Menunggu sampai Surat Keputusan (SK) Wali Kota definitif. Yang jelas sekarang ini sudah ada rekomendasi dari KASN bahwa 24 nama yang lolos tiga besar lelang jabatan itu memenuhi syarat," kata Monianse dikonfirmasi usai membuka Pekan Paralympic Kota Baubau, di stadion Betoambari, Rabu (2/3).

Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Baubau ini mengatakan akan mewawancarai 24 orang yang disodorkan Panitia Seleksi (Pansel) jabatan tinggi pratama itu. Peserta yang dianggap memiliki integritas dan loyalitas tinggi serta energik akan dipilih untuk menduduki jabatan kepala OPD.

"Setelah ada izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) tentang tiga besar itu, maka saya akan mengundang mereka. Saya ingin mendengarkan apa yang menjadi target kinerja mereka kalau seandainya dipilih menjadi Kepala OPD," ujar mantan anggota DPRD Baubau ini.

Adapun jabatan yang diperebutkan 24 peserta seleksi yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Baubau, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dan Kapala Satuan Polisi Pamong Praja.(exa)