39 Desa di Butur Mulai Masuk Tahapan Pilkades Kloter Pertama

PUBLIKSATU.CO,BURANGA- Rapat perdana persiapan pelaksanaan pemilihan 39 kepala desa (Pilkades) kloter pertama serentak se-Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2022 mulai masuk tahapan.
"Iya tadi itu merupakan rapat pendahuluan. Karena hari ini rapat pembentukan Tim Kabupaten dan jadwal tahapan. Hasilnya Tim Kabupaten sudah terbentuk, kemudian jadwal tahapan juga kami sudah umum kan," demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Amaluddin ketika dihubungi melalui sambungan telepon genggam nya, Rabu (2/3/2022) usai menggelar rapat bersama di Aula Setda Kantor Bupati Buton Utara.
Amaluddin mengatakan selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022 akan dilakukan sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa. Setelah itu, akan dilakukan sosialisasi kepada pihak kecamatan dan desa. "Kecamatan akan dibentuk Tim Kecamatan dan desa juga akan bentuk Tim Desa, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi itu," jelas Amaluddin.
Setelah itu, lanjut Amaluddin, akan ada tahapan bimbangan tehnik (Bimtek), pencalonan, penentuan daftar pemilih tetap (DPT), kampanye, pemilihan hingga sampai pada akhirnya pelantikan kepala desa. Jadi pemilihan kepala desa rencana tanggal 19 Juni 2022, dan jumlah desa yang ikut kloter pertama itu 39 desa. "39 ini dijabat Pj. Kades, mereka la yang memfasilitasi bersama BPD untuk melakukan pemilihan kepala desa," katanya.
Amaluddin menjelaskan bahwa untuk kloter kedua yang 39 desa lainnya belum bisa dilaksanakan Pilkades tahun ini. Mengingat anggaran hanya khusus untuk kloter pertama 39 desa tahun ini, dan masa jabatan nya itu nanti berakhir sekitar bulan Mei 2023. "Itu belum kami ikutkan tahun ini, itu sebanyak 39 juga, jadi jumlah seluruh 78 desa pas-pas bagi dua 39 desa. Jadi 50 persennya tahun ini," ungkap Amaluddin.
Untuk kloter kedua, Amaluddin mengatakan pelaksanaan Pilkades nya akan diusahakan tahun 2023. Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai ujung tombak pelaksanaan Pilkades serentak akan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Karena biar bagaimanapun menyelenggarakan Pilkades ini tetap harus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
"Sama tahun 2022 ini, kami juga tetap harus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat dalam hal Kemendagri," ungkap Amaluddin.