DPRD Baubau tak Mau Monianse Kelamaan jadi Plt Wali Kota

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD sudah tak sabar ingin Kota Baubau dipimpin seorang Wali Kota definitif. Pun, La Ode Ahmad Monianse menyandang status Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau sejak 14 Januari 2022 lalu.
Ketua DPRD Baubau, Zahari mengatakan, pihaknya merasa roda pemerintahan di Kota Baubau tidak akan berjalan optimal jika Monianse kelamaan berstatus Plt Wali Kota. Sebab, ada pengambilan kebijakan tertentu yang harus koordinasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami harap jangan terlalu lama karena berpengaruh dengan aktivitas pimpinan daerah di Kota Baubau. Kalau masih Plt begini belum maksimal kerja-kerja Wali Kota baik dilihat dari ASN, dan keputusan strategis lainnya," kata Zahari, dikonfirmasi usai rapat paripurna pengusulan tiga Raperda, di DPRD Baubau, Senin (7/3).
Di sisi lain, ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat persetujuan dari Kemendagri perihal pengusulan pemberhentian AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau karena meninggal dunia. Usulan pemberhentian mendiang AS Tamrin diparipurnakan DPRD Kota pada 3 Februari 2022 lalu.
"Menurut informasi pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (usulan pemberhentian Almarhum AS Tamrin) itu berproses di Kementerian Dalam Negeri. Jadi, sampai sekarang kita masih menunggu karena belum ada tanggapan dari Kemendagri," ujarnya Haji Bobi-sapaan karib Zahari.
Untuk itu, ujar Ketua DPD partai Golkar Baubau ini, pihaknya berencana mendatangi langsung kantor Kemendagri. Pihaknya ingin memastikan penyebab belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian mendiang AS Tamrin.
"Kami akan mengupayakan mencari informasi dan mengharapkan supaya secepatnya dibalas SK pemberhentian. Supaya kami DPRD bisa secepatnya melaksanakan paripurna pengusulan pengangkatan Plt menjadi Wali Kota di sisa jabatan sampai tahun 2023," katanya.(exa)